Tananua Flores çLumbung pangan merupakan lembaga cadangan pangan di daerah perdesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat. Lumbung pangan telah ada sejalan dengan budaya padi dan menjadi bagian dari sistem cadangan pangan masyarakat
Lumbung juga di
defenisikan sebagai sebuah wadah atau tempat yang digunakan untuk menyimpan berbagai kebutuhan
baik pangan maupun barang kebutuhan lain. Lumbung juga didesain berdasarkan
kegunaan serta fungsinya masing- masing yang disesuaikan dengan adat dan
kebudayaan setempat.
Istilah lumbung dibagikan
dalam dua bagian utama yakni lumbung untuk penyimpan pasokan bahan pangan dan
lumbung yang terdapat didalam tanah
misalkan seperti hasil perkebunan padi, jagung ,umbi, dan kacang-kacangan,
serta tanaman komoditi lainnya.
Berdasarkan dua
arti tersebut maka Lumbung mempunyai kesamaan sebagai sumber penyimpanan pasokan bahan pangan
dalam pemenuhan kebutuhan makanan untuk
kehidupan manusia sehari-hari.
Fungsi dan
kegunaan lumbung sebagaimana yang diketahui
oleh petani dipedesaan adalah sebagai kekuatan
dalam menopang sumber penghidupan dan juga untuk menjaga
stok pangan agar tidak
mengalami kekurangan bagi para petani.
Lumbung yang
muncul saat ini tidak terlapas dari warisan leluhur atau oleh orang Tua
terdahulu. Sudah terpikirkan oleh orang tua terdahulu bahwa demi menjaga serta melestarikan benih-benih
lokal maka saat ini generasi penerus bisa memahami dan mempelajarinya.
Baca Juga : Jejak Inspirasi Yang Sempat Lenyap Dalam Rutinitas Pendampingan Masyarakat Pedesaan
Dilihat dari situasi dan
Gencarnnya arus Globalisasi Keberadaan lumbung pangan saat ini cenderung menurun
karena beberapa sebab, Pertama, Penerapan
revolusi hijau yang mengintroduksikan teknologi padi unggul, dan modernisasi
pertanian dinilai tidak sesuai dengan lumbung tradisional masyarakat,
Kedua, keberadaan Bulog yang berperan dalam stabilisasi
pasokan dan harga pangan (gabah) di setiap wilayah pada setiap waktu
menyebabkan tidak ada insentif untuk menyimpan gabah,
Ketiga, globalisasi yang menyebabkan terbangunnya
beragam pangan, termasuk pangan olahan sampai ke perdesaan, telah merubah pola
konsumsi, dan
Ke empat kegiatan pembinaan yang tidak konsisten dan
cenderung orientasi proyek menyebabkan pembinaan yang dilakukan tidak efektif.
Kelima, Gencarnya Impor
pangan dari Luar negeri yang menyebabkan lesuhnya harga pangan di Indonesia dan
juga menurunnya ketersimpanan pangan di Lumbung-lumbung Petani.
Keberadaan lumbung pangan
saat ini umumnya berada di daerah yang secara tradional telah mengembangkan
lumbung pangan di daerah rawan pangan dengan kendala aksesibilitas. Lumbung
pangan berperan mengatasi kerawanan pangan masyarakat di daerah rawan pangan
kronis, namun belum mampu untuk mengatasi kerawanan pangan transien akibat
kondisi tak terduga seperti bencana.
Namun, ada beberapa
kendala yang mengakibatkan keberadaan lumbung yang menjadi bagian untuk
mengatasi kerawanan sudah mulai perlahan menurun dan bahkan sebagian besar
petani yang sudah tidak lagi terurus.
Untuk menjaga ketersedian pangan bagi masyarakat perluh adanya upaya- upaya strategis dari setiap elemen stake horder
dengan melakukan advokasi dan aksi nyata dalam melaksanakan kegiatan pengembangan pangan lokal
ditingkat Desa.
Kegiatan ini bertujuan akan bermuara pada pemanfaatan
secara universal sebagai langkah untuk
memperbaiki gizi masyarakat supaya dapat tereliminasi dari masalah kesenjangan
sosial serta mencegah terjadinya
busung lapar, kurang gizi dan stunting.
Berkaitan dengan pandangan tersebut maka, langkah strategi yang perluh di lakukan adalah intervensi
kebijakan oleh pemerintah Pusat agar secara
desentralisasi mencanakan program- Program unggulan dibidang pertanian bisa di Jalankan.
Oleh : Saturnimus A.Ngera
Staf Tananua Flores, Pendamping Lapangan
0 Komentar