Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Design created with PosterMyWall

DPK Ende dan Tananua Flores Sosialisasi Kartu KUSUKA untuk Nelayan di Kecamatan Ndori

Ende, Tananua Flores| Dinas Perikanan Kabupaten Ende bekerja sama dengan Yayasan Tananua Flores gelar Sosialisasi Manfaat dari penggunaan Kartu KUSUKA bagi para nelayan yang ada di kabupaten Ende. Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan di Aula kantor Desa maubasa timur kecamatan Ndori pada Kamis 23 September 2021.

Agnes Ngura  Staf Yayasan Tananua Flores mengatakan digelarnya sosialisasi  kartu KUSUKA karena di wilayah kecamatan ndori sebagian besar warga desa yang mata pencahariannya adalah menangkap ikan dan gurita.

 Hal tersebut  perluh dilakukan Sosialisasi agar para nelayan bisa mengetahui manfaat dari kartu KUSUKA itu. Dan  Tananua Sendiri mempunyai program terkait perikanan gurita , maka pendataan nelayan yang belum memiliki kartu KUSUKA juga menjadi salah satu kegiatan di Tananua Flores.

Untuk saat ini data yang telah di input sebanyak 67 orang nelayan belum memiliki kartu KUSUKA karena sebelumnya hanya kartu Nelayan.  

  ada 3 desa  yang telah saya input datanya yaitu ada sebanyak 67 orang nelayan, terdiri dari bidang usahannya masing-masing, sementara itu masih banyak Nelayan yang belum terdata”, ungkapnya

Lanjut disampaikan Agnes “ Kegiatan Tananua salah satunnya adalah pendataan Kartu KUSUKA, dan saya melihat bahwa itu sangat penting, maka saya berkomunikasi dengan dinas perikanan kabupaten untuk datang melakukan Sosialisasi  diwilayah kecamatan Ndori”, Sahutnya

Menurutnya bahwa ketika nelayan sudah memiliki kartu itu  maka, manfaatnya sangat besar, dan sebagai nelayan tidak semestinnya ragu dalam melakukan berbagai aktivitas usaha di laut maupun di darat dalam pengolahan ikan.

 Sementara itu Riatni A.H Husen, S.Pi dari dinas Perikanan Kabupaten Ende mengatakan bahwa Kartu KUSUKA adalah penting bagi Nelaya sebab kartu itu berfungsi untuk Identitas profesi Pelaku Usaha di bidang Kelautan dan Perikanan

Riatni juga menambahkan kartu KUSUKA juga bagian dari basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada Pelaku Usaha di bidang Kelautan dan Perikanan; dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian.

Penyuluh perikanan itu menjelaskan bahwa Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) diterbitkan  oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Dan  itu berdasarkan Peraturan Menteri KKP Nomor 39 tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan sebagai Landasan hukum.

“Kartu Kusuka ini ditujukan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan”, katanya

Selain itu didalam kartu KUSUKA terdapat beberapa informasi seperti  Nama pelaku usaha,Profesi pelaku usaha, Alamat pelaku usaha,Nomor Induk Kependudukan Orang Perseorangan,Masa berlaku, Kode QR Identitas dan Informasi Tambahan di Kartu KUSUKA. 

Wanita Mudah itu menambahkan bahwa Kartu Kusuka ini hanya berlaku untuk Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan,  seperti  nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, dan nelayan pemilik. Pembudi daya ikan, Petambak garam ,penggarap tambak garam, Pengolah ikan, Pemasar perikanan dan Penyedia jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan.

Kepala desa Maubasa Barat yang membuka kegiatan sosialisasi tersebut memberikan apresiasi terhadap Yayasan Tananua Flores  karena sudah membantu pemerintah dan nelayan di wilayah kecamatan Ndori khususnya 3 tiga desa yang datanya sudah di ambil.

Dia menuturkankan dengan kehadiran Lembaga Yayasan Tananua Flores di wilayah ini semua unsur yang ada di wilayah ini harus mendukung secara penuh agar  program yang di luncurkan Tananua bisa berjalan dengan sukses dan bisa membantu masyarakat untuk peningkatan ekonomi mereka

 Oleh. Agnes

Posting Komentar

0 Komentar