Peletakan pelampung tersebut sebagai tandah bahwa areal
tersebut telah disepakati untuk di tutup selama kurung waktu 3 bulan dan akan
kembali di buka sesuai waktu dan tanggal yang telah ditentukan.
Kali ini kelompok LMMA dan para nelayan di Arubara menentukan lokasi yang
ditutup sebanyak 3 lokasi yakni lokasi
maubhanda, Maungazu dan Ana No’o sedangkan di maurongga lokasi yang di tutup sebanyak
3 lokasi yakni Lokasi Watu Mboko, Basi Nggadha dan Nangalala.
Kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan analisis data dari proses
pendataan setiap hari yang dilakukan oleh Enumerator. Kedua Desa ini telah
melakukan kegiatan penutupan sementara lokasi tangkap yang pertama dan saat ini akan
melanjutkan penutupan sementara lokasi tangkap ke dua. Untuk di lingkungan arubara penutupan
sementara dimulai dari bulan agustus-Oktober 2021 selama 3 bulan dan untuk desa Maurongga penutupan sementara 3 bulan mulai dari bulan November –Februari 2022.
Model pengelolaan perikanan tangkap dengan menerapkan system
buka tutup merupakan bagian dari mengatur
ruang laut agar diatur secara baik. Selain
itu juga akan memberikan edukasi serta proses belajar bersama dalam penerapan system tersebut sehingga bisa
mengetahui bagaimana melakukan konservasi dan bagaimana mengetahui produksi
gurita untuk terus meningkat.
Menurut Pius I Jodho dari Yayasan Tananua Flores dalam beberapa
kesempatan diskusi bersama kelompok Pengelola perikanan dan Nelayan Gurita mengatakan bahwa penutupan
Lokasi tangkap gurita adalah salah satau model konservasi agar ruang laut di
kelola secara baik dan ekosistem yang ada di laut dijaga secara baik untuk
keberlanjutan hidup manusia di masa yang akan datang.
“ mulai sekarang ini kita
kembali menata dan menjaga ruang-ruang
laut itu agar generasi dimasa depan bisa
menikmati apa yang dilakukan kita sekarang ini”, katannya.
Pius mengungkapkan bahwa dari proses penutupan lokasi
tangkap gurita ini dilihat dari data yang sampaikan oleh Enumerator, perbandingan
data dari bulan sebelum penutupan dan bulan sesudah penutupan tingkat prosuksinya
sangat jauh berbeda, mulai dari ukuran sampai pada tingkat kematangan gonat
jenis kelamin gurita yang siap untuk di tangkap.
Perbandingan jumlah tangkapan individu gurita dari
lokasi-lokasi yang di tutup hasilnya lebih banyak dibandingkan dengan lokasi –lokasi yang sebelumnnya belum
melakukan penutupan.
Lanjutnya Nelayan gurita dari kedua desa ini dari proses penutupan mereka sudah mulai
memahami pentingnya konservasi dan
menjaga ekosistem yang ada di laut.
“ kita harus berpakat secara bersama –sama untuk menentukan
satu lokasi yang menjadi titik konservasi agar siklus pengembang biakan gurita
terus terjaga”, ujar Rahmadan dari
kesebandaran kabupaten Ende.
Lebih jauh kata Dia “lokasi yang disepakat itu dijaga dan
tidak harus di tangkap di titik itu, sehingga jika pengembang biakan gurita
cukup baik akan berdampak pada lokasi lain yang berdekatan dengan titik itu,
dan itu kita harus berani mulai menentukan untuk dijaga”, katannya
Sementara itu Jaelani tokoh adat setempat menuturkan bahwa bicara
penutupan lokasi mesti harus ada aturan yang mengikat semua stekholder yang
terlibat dalam program penutupan itu, baik
pemerintah , tokoh adat, tokoh agama, serta nelayan setempat sebagai suatu
ikatan untuk menjadi sangsi bersama bagi yang melanggar.
“ Saya meminta kita harus membuat aturan bersama untuk mengikat semua stakeholder, baik itu pemerintah , tokoh adat, tokoh agama,
serta nelayan setempat sebagai suatu ikatan untuk menjadi sangsi bersama bagi
yang melanggar”, Tutur Jelani.
Pelaksanaan penutupan di Maurongga
Kegiatan Penutupan sementara ke 2 di desa Persiapan
Maurongga, Kelompok LMMA dan pemerintah
desa mengundang para mitra dan stakeholder yang ada dikabupaten Ende. Dan dalam
kegiatan itu turut terlibat Pengawas dari Yayasan Tananua, Dinas Cabang
kelautan dan perikanan Propinsi NTT wilayah Ende, Nagekeo dan Ngada, Anggota DPRD Ende, Pemerintah Desa, nelayan
gurita,tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat yang ada dimaurongga.
Kegiatan tersebut langsung diselenggarakan di pantai
maurongga sekaligus melepaskan tanda pelarangan di lokasi yang menjadi sasaran
penutupan sementara itu.
Pengawas Yayasan Tananua Flores Yohanis Hebi, SH yang hadir
dalam kegiatan penutupan ke dua lokasi tangkap gurita tersebut mengatakan bahwa Tananua Flores dari sejak berdirinnya
sampai saat ini tetap konsisten terhadap pendampingan dan pemberdayaan kepada
masyarakat.
Tananua juga secara organisasi sangat peduli terhadap
situasi yang di hadapi oleh masyarakat Nelayan dan petani yang ada di desa.
Dengan program-program yang di jalankan oleh tananua ini sasarannya adalah
untuk secara perlahan bersama masyarakat berjuang mengembalikan hak-hak sebagai
petani dan nelayan dari ketidak adilan kebijakan pemerintah untuk kembali
diperhatikan.
“Perjuangan kita di Tananua secara program sangatlah jelas
agar bisa mengembalikan hak-hak mereka sebagai petani dan nelayan”,Ujarnya
Untuk itu, Tananua saat ini konsisten membangun sumber Daya
manusia agar bisa memulai dari apa yang di miliki oleh Petani dan nelayan itu.
Program-program pemberdayaan Yayasan Tananu flores berimplikasi pada
peningkatan pendapatan Petani dan
nelayan serta memperbaiki pola pikir dan pola kerja sehingga bisa sesuai dengan
perkembangan teknologi dan dunia digitalisasi saat ini.
Siprianus Seru, dari Dinas kelautan dan Perikanan
mengungkapkan Penutupan sementara harus dilakukan
secara terus menerus untuk menghasilkan yang baik. Sehinga menghasilkan model pengelolaan perikanan gurita ini yang terbaik
Dai berharap “ kedepannya dari model pengelolaan ini
masyarakat dan pemerintah setempat bisa bersepakat untuk menentukan lokasi mana
yang akan menjadi Bank gurita artinya menyediakan stok gurita”, harapan Sipri
kabid dari KCD Propinsi NTT.
Lanjutnnya kedepan model system buka tutup ini akan menjadi
sebuah gerakan bersama dalam membangun keberlanjutan dan menjaga ekosistem yang
ada di laut.
Siprianus juga menegaskan terkait dengan proses pengawasan 3
lokasi area penutupan dilaut saat ini harus dimulai dari diri sendiri, setelah
itu baru melakukan pengawasan terhadap orang lain.
“pengawasan yang baik itu kita harus mulai dari diri kita
sendiri, dan setelah itu baru kita melakukan pengawasan terhadap orang lain”,
tegasnnya. ( Jf mari)
Sumber : https://tananua.org/wp/lokasi-tangkap-gurita-maurongga-dan-arubara-kembali-di-tutup/
0 Komentar