Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Design created with PosterMyWall

Pelampung Penutupan Sementara ke 2 lokasi tangkap Gurita kembali Diletakan



 Ende, Tananua Flores | Pelampung yang menjadi symbol pelarangan bahwa areal tersebut dilarang untuk melakukan proses penangkapan terhadap spesies jenis gurita kembali di letakan oleh kelompok Pengelola perikanan Gurita ( LMMA )Localy Managemen Marine Areal  desa persiapan Maurongga dan Arubara, pada jumad 13 mei  di Lingkungan arubara dan senin 16 mei 2022 di desa persiapan maurongga.

Peletakan pelampung tersebut sebagai tandah bahwa areal tersebut telah disepakati untuk di tutup selama kurung waktu 3 bulan dan akan kembali di buka sesuai waktu dan tanggal yang telah ditentukan.

Kali ini kelompok LMMA dan  para nelayan di Arubara menentukan lokasi yang ditutup  sebanyak 3 lokasi yakni lokasi maubhanda, Maungazu dan Ana No’o sedangkan di maurongga lokasi yang di tutup sebanyak 3 lokasi yakni Lokasi Watu Mboko, Basi Nggadha dan Nangalala.

Kegiatan penutupan sementara  lokasi tangkap itu dilakukan berdasarkan  hasil evaluasi dan analisis data dari proses pendataan setiap hari yang dilakukan oleh Enumerator. Kedua Desa ini telah melakukan kegiatan penutupan sementara  lokasi tangkap yang pertama dan saat ini akan melanjutkan penutupan sementara lokasi tangkap ke dua.  Untuk di lingkungan arubara penutupan sementara dimulai dari bulan agustus-Oktober 2021 selama 3 bulan  dan untuk desa Maurongga penutupan sementara  3 bulan mulai dari bulan November –Februari 2022.

Model pengelolaan perikanan tangkap dengan menerapkan system buka tutup merupakan bagian  dari mengatur ruang laut agar diatur secara baik.  Selain itu juga akan memberikan edukasi serta proses belajar bersama  dalam penerapan system tersebut sehingga bisa mengetahui bagaimana melakukan konservasi dan bagaimana mengetahui produksi gurita  untuk terus meningkat.

Menurut Pius I Jodho dari  Yayasan Tananua Flores dalam beberapa kesempatan diskusi bersama kelompok Pengelola perikanan  dan Nelayan Gurita mengatakan bahwa penutupan Lokasi tangkap gurita adalah salah satau model konservasi agar ruang laut di kelola secara baik dan ekosistem yang ada di laut dijaga secara baik untuk keberlanjutan hidup manusia di masa yang akan datang.

“ mulai sekarang  ini kita  kembali menata dan menjaga ruang-ruang laut itu agar generasi  dimasa depan bisa menikmati apa yang dilakukan kita sekarang ini”, katannya.

Pius mengungkapkan bahwa dari proses penutupan lokasi tangkap gurita ini dilihat dari data yang sampaikan oleh Enumerator, perbandingan data dari bulan sebelum penutupan dan bulan sesudah penutupan tingkat prosuksinya sangat jauh berbeda, mulai dari ukuran sampai pada tingkat kematangan gonat jenis kelamin gurita yang siap untuk di tangkap.



Perbandingan jumlah tangkapan individu gurita dari lokasi-lokasi yang di tutup hasilnya lebih banyak dibandingkan  dengan lokasi –lokasi yang sebelumnnya belum melakukan penutupan.

Lanjutnya Nelayan gurita dari kedua desa ini  dari proses penutupan mereka sudah mulai memahami pentingnya konservasi  dan menjaga ekosistem yang ada di laut.

“ kita harus berpakat secara bersama –sama untuk menentukan satu lokasi yang menjadi titik konservasi agar siklus pengembang biakan gurita terus terjaga”, ujar Rahmadan  dari kesebandaran kabupaten  Ende.

Lebih jauh kata Dia “lokasi yang disepakat itu dijaga dan tidak harus di tangkap di titik itu, sehingga jika pengembang biakan gurita cukup baik akan berdampak pada lokasi lain yang berdekatan dengan titik itu, dan itu kita harus berani mulai menentukan untuk dijaga”, katannya

Sementara itu Jaelani tokoh adat setempat menuturkan bahwa bicara penutupan lokasi mesti harus ada aturan yang mengikat semua stekholder yang terlibat dalam program penutupan itu,  baik pemerintah , tokoh adat, tokoh agama, serta nelayan setempat sebagai suatu ikatan untuk menjadi sangsi bersama bagi yang melanggar.

“ Saya meminta kita harus membuat aturan bersama untuk  mengikat semua stakeholder,  baik itu pemerintah , tokoh adat, tokoh agama, serta nelayan setempat sebagai suatu ikatan untuk menjadi sangsi bersama bagi yang melanggar”, Tutur Jelani.

 Pelaksanaan penutupan di Maurongga

Kegiatan Penutupan sementara ke 2 di desa Persiapan Maurongga,  Kelompok LMMA dan pemerintah desa mengundang para mitra dan stakeholder yang ada dikabupaten Ende. Dan dalam kegiatan itu turut terlibat Pengawas dari Yayasan Tananua, Dinas Cabang kelautan dan perikanan Propinsi NTT wilayah Ende, Nagekeo dan Ngada,  Anggota DPRD Ende, Pemerintah Desa, nelayan gurita,tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat yang ada dimaurongga.

Kegiatan tersebut langsung diselenggarakan di pantai maurongga sekaligus melepaskan tanda pelarangan di lokasi yang menjadi sasaran penutupan sementara itu.

Pengawas Yayasan Tananua Flores Yohanis Hebi, SH yang hadir dalam kegiatan penutupan ke dua lokasi tangkap gurita  tersebut mengatakan  bahwa Tananua Flores dari sejak berdirinnya sampai saat ini tetap konsisten terhadap pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat.

Tananua juga secara organisasi sangat peduli terhadap situasi yang di hadapi oleh masyarakat Nelayan dan petani yang ada di desa. Dengan program-program yang di jalankan oleh tananua ini sasarannya adalah untuk secara perlahan bersama masyarakat berjuang mengembalikan hak-hak sebagai petani dan nelayan dari ketidak adilan kebijakan pemerintah untuk kembali diperhatikan.

“Perjuangan kita di Tananua secara program sangatlah jelas agar bisa mengembalikan hak-hak mereka sebagai petani dan nelayan”,Ujarnya

Untuk itu, Tananua  saat ini konsisten membangun sumber Daya manusia agar bisa memulai dari apa yang di miliki oleh Petani dan nelayan itu. Program-program pemberdayaan Yayasan Tananu flores berimplikasi pada peningkatan  pendapatan Petani dan nelayan serta memperbaiki pola pikir dan pola kerja sehingga bisa sesuai dengan perkembangan teknologi dan dunia digitalisasi saat ini.

Siprianus Seru, dari Dinas kelautan dan Perikanan mengungkapkan Penutupan sementara  harus dilakukan secara terus menerus untuk menghasilkan yang baik. Sehinga menghasilkan model  pengelolaan perikanan gurita ini yang terbaik

Dai berharap “ kedepannya dari model pengelolaan ini masyarakat dan pemerintah setempat bisa bersepakat untuk menentukan lokasi mana yang akan menjadi Bank gurita artinya menyediakan stok gurita”, harapan Sipri kabid dari KCD Propinsi NTT.

Lanjutnnya kedepan  model system buka tutup ini akan menjadi sebuah gerakan bersama dalam membangun keberlanjutan dan menjaga ekosistem yang ada di laut.

Siprianus juga menegaskan terkait dengan proses pengawasan 3 lokasi area penutupan dilaut saat ini harus dimulai dari diri sendiri, setelah itu baru melakukan pengawasan terhadap orang lain.

“pengawasan yang baik itu kita harus mulai dari diri kita sendiri, dan setelah itu baru kita melakukan pengawasan terhadap orang lain”, tegasnnya. ( Jf mari)


Sumber : https://tananua.org/wp/lokasi-tangkap-gurita-maurongga-dan-arubara-kembali-di-tutup/

 

 


Posting Komentar

0 Komentar