Menurutnya bahwa masyarakat desa bersama tokoh adat dan pemerintah Desa harus bersepakat untuk membuat produk hukum untuk mengelola ruang laut sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat.
Kepala cabang yang baru itu mengatakan bahwa ada peluang hukum yang masyarakat bisa membuatnya untuk menjaga dan mengatur kawasan itu. Beberapa mil dari garis pantai yang masyarakat bisa mengelolah silakan mengaturnya yang penting tidak melampaui batas-batas kewenangan pemerintah propinsi.
Lanjut dia, tahun ini sebenarnya di wilayah pantai selatan akan membuka kawasan konservasi, jadi dari dinas kelautan dan perikanan provinsi NTT meminta dukungan dari masyarakat. Dan salah satunya yang sudah dilakukan hari ini oleh masyarakat Maurongga, Arubara, Kodirumali dan Podenura dan Ndori. Praktek baik ini dengan konsentrasi pada satu spesies saja maka peraturannya di buat sesuai kearifan saja.
"Tahun ini, sebenarnya kita di pantai selatan akan membentuk wilayah konservasi,dan kami memintah dukungan masyarakat untuk melakukan itu dan salah satunya masyarakat di desa persiapan Maurongga,"ujarnya.
Dia katakannya dalam membentuk kawasan konservasi itu akan membentuk zona-zona pemanfaatan masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal, dan ujungnya dari konservasi ini adalah Perdes. Perdes menjadi landasan hukum untuk masyarakat mengatur ruang laut agar bisa terjaga dan dikelolah dengan baik.
Harapannya tokoh adat dan aturannya serta pemerintah Desa persiapan Maurongga bisa membuat perdes tersebut.
Sementara itu Heribertus Se, manager Program dari Yayasan Tananua Flores Mengungkapkan, ruang laut di wilayah pesisir maurongga harus dilindungi dan siapa yang melindungi tentu semua unsur yang berkerja di wilayah laut.
Heri juga menjelaskan bahwa ruang laut mulai saat ini harus dikelola dan dijaga sebab yang melakukan peruba-perubahan di desa bukan saja orang dari luar tetapi masyarakat desa itu sendiri. Tananua dalam pendekatannya sudah mengeloborasikan di kelompok pengelola perikanan dan salah satunya kelompok LMMA di desa persiapan Maurongga.
Manager Program Tananua itu menegaskan kedepannya pemerintah desa, tokoh adat dan kelompok LMMA serta Nelayan harus mulai melakukan pengelolaan dan perlindungan ruang laut untuk generasi yang akan datang.
" Maukah pemerintah desa dan kelompok LMMA serta Nelayan mau menjaga ruang laut itu atau tidak?, ataukah harus menunggu orang dari luar yang terus menerus memulai."Tanya Hery.
Katannya bahwa Tananua hadir di maurongga itu sebagai Pemicu awal dengan pendataan gurita, tetapi sebenarnya yang perluh didiskusikan adalah bagaimana mengelola ruang laut, serta peningkatan ekonomi masyarakat lewat kelompok-kelompok kerja yang ada di desa persiapan maurongga.
" Pintu masuknnya itu adalah dengan nelayan Gurita, tetapi berbicara konservasi dan mengelolah ruang laut itu tidak hanya Nelayan Gurita saja tetapi semua masyarakat yang ada di desa persiapan maurongga",katanya.
Nelayan Memancing di areal Pembukaan
Tokoh adat bersama pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan Nangapanda, KCD, dinas Perikanan Kabupaten, Tananua flores beserta undangan lainnya menyaksikan prosesi adat yang dilakukan pemangku adat disaat seremonial pembukaan penutupan. Seremonial tersebut dengan melakukan (Suasongga) atau dengan kata lain Doa adat untuk meresmikan pembukaan lokasi penutupan.
Usai seremonial pembukaan Penutupan sementara beberapa orang nelayan gurita mulai turun dan memancing di lokasi penutupan yang baru dibuka tersebut. Kira-kira waktu sekitar pukul 11.30 wita nelayan pencari gurita turun memancing di lokasi penutupan dan mereka membawa serta alat tangkap untuk menangkap gurita.
Tim Tananua dan Tim dari KCD juga turun memantau di lokasi penutupan sementara itu bersama nelayan yang mencari gurita. Hasil dari pantauan, nelayan yang memancing gurita mendapatkan gurita sebanyak 3 ekor dengan durasi waktu tangkap kurang lebih 2 jam. Gurita yang tertangkap sebanyak 3 ekor dengan ukuran 1,5 Kg 1 ekor, ukuran 1 kg 1 ekor dan ukutan 0,8 kg 1 ekor.
Informasi yang disampaikan nelayan untuk dilokasi penangkapan kebanyakan gurita dengan ukuran kecil dan belum layak untuk di tangkap. Hal ini perluh ada pertimbangan waktu penutupan dan waktu pembukaan sebab setiap wilayah karakter spesiesnya berbeda-beda.
Selain itu, Imran Tabrin salah satu nelayan yang kesehariannya mencari gurita mengatakan bahwa dilokasi penutupan Proses pengawasan tidak terlalu ketat sebab masih adat orang dari luar yang memancing gurita di areal tersebut. Kata Imran bawah nelayan dari luar itu mereka melakukan penangkapannya malam, sementara malam kelompok LMMA tidak ada yang melakukan pemantauan dan itu yang menjadi kesulitan
Harapan dari nelayan Gurita di maurongga, seluruh Stakeholder perlu mendiskusikan ulang terkait dengan proses pengawasan di laut sebab sampai saat ini pengawasannya dan pemantaun di laut belum optimal.***(Jhuan M)
0 Komentar