Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Design created with PosterMyWall

Tananua Flores mendorong pengelolan wilayah pesisir berbasis kerarifan local


Ende, Tananua Flores | Yayasan Tananua Flores mendorong pengelolan wilayah pesisir berbasis keraifan local untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada. Dorongan Tananua flores  itu karena melihat  Potensi kelautan sangat tinggi  dan tentu dapat  dimanfaatkan bagi peningkatan pendapatan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Tananua sendiri telah mendamping desa di wilayah pesisir dengan program pengelolaan sumberdaya  alam berbasis masyarakat dan Pemanfaatan sumber daya laut secara optimal dan proporsional. 

Bernadus Sambut   dalam keterangan persnya pada (8/12)menjelasakan Pengelolaan pesisir  itu telah diatur dalam UU 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU 27 Tahun 2007  tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 40/PERMEN-KP/2014 tentang Peran serta dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Aturan hukum ini telah memberikan arahan untuk bagaiaman kita mengelola laut kita secara bersama, artinnya laut kita, kita kelolah bersama dengan mengikuti tata aturan yang ada”, jelasnya

Menurutnya masyarakat pesisir saat ini telah mulai mengembangkan dan mengelola wilayah pesisir sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat.  Idealnya pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat dilakukan dengan adanya sinergi dan interaksi yang tepat antara pemerintah, masyarakat dan nilai kearifan lokal.

Pemberdayaan masyarakat pesisir dalam membangun model pengelolaan wilayah pesisir juga sangat penting dilakukan dengan maksud untuk mendorong kemandirian mereka. Penggunaan model ini memiliki keunggulan karena peran serta aktif masyarakat pesisir dapat meningkatkan pendapatan, menjaga kelestarian lingkungan pesisir, dan memberi keleluasaan bagi masyarakat pesisir dalam mengembangkan dan mengelola sumber daya kelautan sesuai dengan potensi, karakteristik dan sosial budaya masyarakatnya. Peran serta aktif masyarakat pesisir juga memberi harapan bagi pengentasan masalah kemiskinan yang berujung pada terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“ pengelolaan ruang laut di wilayah pesisir antara pemerintah dan masyarakat harus duduk bersama untuk menentukan areal mana yang perluh dilindungi dan secara geografis ditetapkan, diatur dan dikelola dan dalam jangka panjang guna mencapai hasil yang positif dan berkelanjutan ” katanya

Selain itu terkait dengan kegiatan Lokakarya bersama yang diselenggarakan pada jumat (2/12)lalu, Direktur Yayasan Tananua Flores memberikan Apresiasi kepada KKP, Yayasan Pesisir Lestari, dan YAPEKA yang telah duduk dan berunding bersama untuk pengelolaan pesisir yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.  



Sementara itu, Manajer Advokasi Kebijakan dan Tata Kelola Yayasan Pesisir Lestari Rayhan Dudayev mengatakan lokakarya ini diinisiasi dengan semangat untuk berkolaborasi dalam mendukung sasaran strategis nasional dan daerah di bidang kelautan dan perikanan menjelaskan saat ini paling tidak terdapat 12 ribuan desa pesisir yang mayoritas penduduknya merupakan nelayan kecil dan masyarakat pesisir. Pemerintah desa, nelayan kecil, dan masyarakat pesisir ini punya peranan penting dalam menyediakan ikan, melangsungkan ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia. Berbagai pengelolaan perikanan dan pesisir telah dilakukan komunitas tersebut untuk mendukung target nasional maupun daerah.

“Harapannya, kegiatan lokakarya ini bisa menghasilkan peta jalan (roadmap) bagi para pihak menuju integrasi pengelolaan perikanan dan pesisir oleh komunitas dan pemerintah desa tersebut ke dalam kebijakan dan strategi tata kelola kelautan. Ke depan, program perlindungan hak dan pemberdayaan masyarakat pesisir bisa beriringan dengan upaya pengelolaan sumberdaya perikanan dan pesisir secara berkelanjutan dan konservasi laut,” ujar Rayhan.

Oleh: Clarista

 

Posting Komentar

0 Komentar