Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Design created with PosterMyWall

RKPDES 2025 Ditetapkan dalam Musrembangdes Desa Tiwusora

Tiwusora, 1 November 2024 – Desa Tiwusora, Kecamatan Kota Baru, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kebutuhan utama desa sekaligus menetapkan program kerja 

Musrenbangdes dibuka dengan sapaan dari pembawa acara dan doa pembuka. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tiwusora memaparkan potensi desa di bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa.

Ketua BPD menyoroti pentingnya pengelolaan APBN dan APBDes yang fokus pada prioritas kebutuhan utama desa. Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Kota Baru membahas isu strategis seperti ketahanan pangan, penurunan angka stunting, dan perlindungan lingkungan, yang menjadi prioritas dalam penyusunan RKPDesa.

Pendamping Profesional Desa mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang detail, termasuk lokasi, volume kegiatan, dan alokasi anggaran.

Penyusunan Program Desa

Musyawarah menghasilkan berbagai rencana kerja yang mencakup beberapa bidang utama:

1. Bidang Pemerintahan Desa: Penguatan kapasitas dan pelayanan desa.

2. Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Program untuk mendukung akses pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan.

3. Bidang Pertanian:

Distribusi bibit durian dan jeruk. Pengadaan mesin bor tanah dan mesin pencacah rumput.Pelatihan kelompok tani.

Total anggaran untuk program desa tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp862.660.000.

Rencana Penguatan Ketahanan Pangan dan Penanggulangan Bencana 2026

Untuk 2026, desa merencanakan:

Ketahanan Pangan: Pengadaan alat pertanian dan mesin giling kopi melalui APBD tingkat II.

Penanggulangan Bencana: Program bantuan darurat dan mitigasi bencana, juga didukung oleh APBD tingkat II.


Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL)

Musrenbangdes menyepakati beberapa langkah tindak lanjut:

Penyusunan RKPDesa dan musyawarah penetapan Perdes RKPDesa.

Penunjukan delegasi desa untuk menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan.

Evaluasi di tingkat kecamatan sebelum penetapan oleh BPD.

Musrenbangdes ditutup dengan ajakan kerja sama dari Ketua BPD, yang mengimbau semua elemen desa untuk bersinergi dalam mewujudkan program pembangunan. Kasi PMD menegaskan pentingnya evaluasi yang komprehensif sebelum RKPDesa disahkan.

Dalam penutupannya, Kepala Desa Tiwusora mengajak semua pihak untuk terus berdiskusi dan mengakomodasi usulan yang belum terwadahi. "Mari bersama-sama membangun dan menjaga sumber daya desa demi kesejahteraan bersama," ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat untuk pembangunan yang terencana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Desa Tiwusora. 

Oleh : Okto Pega
Editor: jhuan

Posting Komentar

0 Komentar